EmitenNews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai didistribusikan pada hari Senin (17/3). Hingga Senin sore, pembayaran THR telah disalurkan kepada 1.541.373 personil Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi mencapai Rp9,36 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pencairan THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, dan PPNPN.

“THR ini kami bayarkan kepada berbagai aparatur negara sesuai dengan hak mereka, dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat, tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” terang Menkeu seperti dilansir di laman Kementerian.

Secara rinci, THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai. Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil, THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil, dan THR PPNPN sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.

Hingga Senin sore kemarin, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84% dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.

Selain bagi ASN aktif, pembayaran THR juga diberikan kepada para pensiunan yang dilakukan melalui bank penyalur. Hingga Senin pencairan THR bagi pensiunan telah mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66% dari target. Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran THR agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.(*)