EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) emiten plat merah ini melaporkan adanya pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisaris per Rabu (20/8/2025). yaitu  Hasby Muhammad Zamri (Komisaris), serta M. Harrifar Syafar dan Aqila Rahmani (Komisaris Independen).

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal WSBP Fathul Anwar menyampaikan, pengunduran diri ketiganya dipicu oleh penunjukan mereka sebagai Komisaris di induk usaha, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. atau WSKT.

“WSBP akan menindaklanjuti hal ini dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selambat-lambatnya 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8).

Fathul Anwar menegaskan, pengunduran diri tersebut tak berdampak pada kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan. Proses bisnis dari emiten beton pracetak itu dan dipastikan tetap berjalan normal sembari menunggu penyelenggaraan RUPS untuk penetapan susunan Komisaris baru.

Sebagai catatan, M. Harrifar Syafar dan Aqila Rahmani sebelumnya ditunjuk sebagai Komisaris Independen WSBP dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada 22 Mei 2025. 

Sedangkan Hasby Muhammad Zamri diangkat sebagai Komisaris dalam rapat yang sama, dan sejak Oktober 2024 juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI.

Sementara Muhammad Harrifar Syafar mengundurkan diri karena diangkat menjadi Komisaris Independen Waskita Karya (WSKT) pada RUPSLB yang digelar pada Rabu (21/8).