Tindak Lanjut Peluang Kerja Sama Jaminan Produk Halal, Menteri Agama Bertemu Mendag Kanada
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng. dok. Kemenag.
EmitenNews.com - Pemerintah menindaklanjuti peluang kerja sama jaminan produk halal. Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng.
"Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Pertemuan di rumah dinas Menag itu, tindak lanjut dari pertemuan pada 2022 kala Mary Ng berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan bertemu dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Menag berharap pertemuan itu menjadi awal untuk mendapat kesepahaman terkait kerja sama jaminan produk halal antara dua negara. Apalagi pada 2024 nanti seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.
Menurut Menteri Yaqut Cholil Qoumas, tahun 2024 semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. “Kami berharap produk, kami juga diberi kemudahan untuk masuk Kanada." ***
Related News
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank