EmitenNews.com - Pemerintah menindaklanjuti peluang kerja sama jaminan produk halal. Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng.

 

"Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (21/8/2023).

 

Pertemuan di rumah dinas Menag itu, tindak lanjut dari pertemuan pada 2022 kala Mary Ng berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan bertemu dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

 

Menag berharap pertemuan itu menjadi awal untuk mendapat kesepahaman terkait kerja sama jaminan produk halal antara dua negara. Apalagi pada 2024 nanti seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

 

Menurut Menteri Yaqut Cholil Qoumas, tahun 2024 semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. “Kami berharap produk, kami juga diberi kemudahan untuk masuk Kanada." ***