EmitenNews.com - Semen Baturaja (SMBR) emiten pelat merah BUMN ini menyampaikan kabar terbaru bahwa sekretariatnya telah menerima surat pengunduran diri Inosentius Samsul dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan.

Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, dalam keterangan tertulis Rabu (25/2) menyebutkan bahwa surat pengunduran diri tersebut diterima perseroan pada 24 Februari 2026. 

Selanjutnya, dijelaskan Hari bahwa keputusan atas pengunduran diri tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan paling lambat 90 hari sejak tanggal diterimanya surat.

“Pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan digelar dalam jangka waktu 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri, dimana waktu pelaksanaannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tulis Hari.

Sebagai informasi, Inosentius diangkat sebagai Komisaris Utama berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada 27 Mei 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 8 November 2023. (*)