EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaktifkan mekanisme trading halt pada Kamis (29/1/2026), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok 8% ke posisi 7.654,66.

Pembekuan sementara perdagangan diterapkan pada pukul 09:26:01 waktu JATS sebagai respons atas tekanan jual yang signifikan di pasar. BEI memastikan perdagangan saham akan kembali dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS.

Usai trading halt 30 menit berjalan, IHSG terpantau pada pukul 10.00 WIB berlanjut turun hingga 10,08 persen dan indeks komposit sempat menyentuh level 7.482,03 basis poin.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menegaskan, penerapan trading halt merupakan bagian dari protokol bursa untuk meredam volatilitas ekstrem.

“Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” jelas Kautsar.