EmitenNews.com - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengumumkan perubahan dalam jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/Corporate Secretary TUGU, Edi Yoga Prasetyo, dalam pernyataan tertulis pada tanggal 2 Mei, menyatakan bahwa perubahan dalam jajaran Direksi dan Komisaris ini sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada acara keenam yang diadakan di Jakarta pada hari Senin, 29 April 2024.

Dalam RUPST ini, pemegang saham pada agenda ke-6 menyetujui pemberhentian dengan hormat Dian Masyita, berlaku sejak ditutupnya rapat. Rapat juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi Dian Masyita selama menjabat sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen.

Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Emil Hakim sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat, berlaku sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPST ketiga pada akhir periode masa jabatan.

Rapat juga menyetujui pengangkatan Abdul Ghofar sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen. Pengangkatan ini efektif sejak tanggal ditetapkannya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan akan berakhir pada penutupan RUPST ketiga pada akhir periode masa jabatan.

Dengan perubahan dalam Dewan Komisaris dan Direksi ini, susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:

KOMISARIS

Presiden Komisaris & Komisaris Independen : Abdul Ghofar.

Komisaris : Samuel Ramna.

Komisaris : Bagus Agung Rahadiansyah,

Komisaris Independen : Tajudin Noor.

Komisaris Independen : Poerwo Tjahjono.

DIREKSI

Presiden Direktur : Tatang Nurhidayat.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko : Edi Yoga Prasetyo.

Direktur Teknik : Sudarlin.

Direktur Keuangan & Layanan Korporat : Emil Hakim.