EmitenNews.com - Mayora Indah (MYOR) menyiagakan anggaran Rp1 triliun. Dana segar itu, diplot untuk membuyback saham tidak melewati 20 persen dari jumlah modal disetor. Periode buyback tidak lebih dari tiga bulan.

Tepatnya, pelaksanaan buyback sejak 27 Maret 2025 hingga 27 Juni 2025. Perseroan akan menggunakan kas internal dalam buyback. Dengan penggunaan kas internal itu, buyback tidak memberi dampak atas biaya pembiayaan perseroan. Buyback tidak berdampak material terhadap kinerja usaha, dan pendapatan.

Maklum, Psaldo laba dan arus kas perseroan saat ini masih mencukup kebutuhan dana untuk pelaksanaan buyback. Penuntasan buyback ditunjukkan sejumlah kondisi. Antara lain jumlah target saham akan dibeli kembali telah seluruhnya dibeli. Jangka waktu selama tiga bulan telah terpenuhi.

Kemudian, dana yang dikeluarkan telah mencapai jumlah maksimal Rp1 triliun, atau dihentikan apabila dianggap perlu oleh manajemen perseroan. Nah, untuk memuluskan buyback itu, perseroan telah mendapuk Indo Premier Sekuritas guna mengurus keperluan tersebut. (*)