Tutup Distributor PUMA, dan Levi’s, Ini Dalih Mega Perintis (ZONE)
Pengunjung tampak mengular pada salah satu gerai besutan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Mega Perintis (ZONE) angkat suara soal penutupan Mitrelindo Global. Ya, anak usaha perseroan itu, merupakan distributor merek Puma, dan Levi’s Indonesia. Tindakan itu, dilakukan untuk efisiensi, dan restrukturisasi internal.
Mega Perintis berdalih, penyetopan operasional Mitrelindo dilatari oleh keinginan untuk pengalihan kegiatan bisnis usaha kepada perseroan. Tindakan itu, dilakukan untuk efisiensi struktur korporasi, dan manajemen. Itu penting agar secara operasional makin efektif, penyederhanaan operasional dalam satu entitas induk untuk meningkatkan efektivitas, dan profitabilitas, menyesuaikan struktur distribusi dengan perubahan strategi internal.
”Namun, lini bisnis yang dikelola Mitrelindo tetap dilanjutkan secara penuh operasional usaha oleh Mega Perintis, sehingga secara Mega Perintis Group tidak berdampak materialitas,” tegas Luki Rusli, Corporate Secretary Mega Perintis.
Selama ini, Mitrelindo berkontribusi 13 persen terhadap total pendapatan perseroan. Nah, setelah dikelola secara langsung oleh Mega Perintis, pendapatan tersebut menjadi pendapatan Mega Perintis. Oleh sebab itu, tidak berdampak pada keseluruhan total pendapatan konsolidasian perseroan.
Per 31 Desember 2024, total aset Mitrelindo Rp126,57 miliar. Itu sekitar 16,70 persen dari total aset Mega Perintis. Aset Mitrelindo itu, meliputi kas bank Rp911,05 juta. Piutang Rp3,85 miliar. Persediaan Rp73,75 miliar. Biaya & pajak dibayar dimuka Rp2,74 miliar. Investasi pada entitas asosiasi Rp23,49 miliar.
Selanjutnya, sset pajak tangguhan Rp763,1 juta. Aset tetap Rp9,62 miliar, aset takberwujud Rp26,91 juta. Aset hak guna Rp8,86 miliar. Taksiran klaim pajak penghasilan Rp477,95 juta. Uang jaminan sewa sebbesar Rp2,05 miliar.
Mega Perintis, dan Mitrelindo adalah peritel resmi dari kedua brand Internasional Puma, dan Levi’s indonesia. Seluruh kegiatan operasional toko, dan kerja sama resmi dengan merek internasional itu, tetap berlangsung secara normal. Di mana, saat ini telah diambil alih secara langsung oleh Mega Perintis.
Mega Perintis melanjutkan secara penuh kegiatan operasional sebagai peritel resmi kedua merek Internasional tersebut. Pertimbangan pengalihan kegiatan bisnis usaha kepada Mega Perintis, adalah persamaan lini usaha yaitu bergerak di bidang perdagangan eceran pakaian, perdagangan eceran sepatu, sandal dan alas kaki, sehingga tidak lagi strategis bila dijalankan secara terpisah di masing-masing entitas.
Pengalihan bisnis itu, diambil berdasar hasil kajian menyeluruh terhadap struktur grup usaha, dan kontribusi anak usaha terhadap kinerja konsolidasi. Penonaktifan dilakukan dengan mempertimbangkan adanya kesamaan lini usaha antara Mitrelindo, dan Mega Perintis yaitu bidang ritel pakaian jadi, alas kaki, mendukung efisiensi, dan peningkatan profitabilitas.
Sebagai tindak lanjut dari langkah itu, seluruh operasional, dan pengelolaan merek dilanjutkan dan dikelola secara langsung Mega Perintis. Dengan demikian, kegiatan operasional tetap berjalan normal tanpa ada gangguan terhadap layanan, distribusi, maupun hubungan kemitraan. ”Penonaktifan Mitrelindo tidak berdampak material terhadap operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan,” imbuh Luki. (*)
Related News
KB Bank Gaet Wirausaha Muda Lewat GenKBiz dan Star Festival Batam 2025
Susut 17 Persen, Laba SHIP Sisa USD13,12 Juta
INTP Genjot Porsi RDF 42 Persen, Simak Alasannya
Melejit 122 Persen, IRRA Kuartal III 2025 Raup Laba Rp45 Miliar
Harga Koreksi, Komisaris HEAL Gulung Jutaan Lembar
ZBRA Beber Perpanjangan PKPU Tetap Entitas Usaha





