UMK Kota Bekasi Mendekati Rp6 Juta, Tertinggi di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026. dok. MI/NAVIANDRI.
Berikut daftarUMSK pada 12 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk tahun 2026 yang jenis pekerjaannya diatur oleh pemerintah setempat:
- Kota Bekasi: Rp6.028.033
- Kabupaten Bekasi: Rp5.941.759
- Kabupaten Karawang: Rp5.910.371
- Kota Depok: Rp5.551.084
- Kabupaten Bogor: Rp5.187.305
- Kota Bandung: Rp4.760.048
- Kota Cimahi: Rp4.110.892
- Kabupaten Bandung Barat: Rp3.986.558
- Kabupaten Subang: Rp3.739.042
- Kabupaten Indramayu: Rp3.729.638
- Kota Tasikmalaya: Rp3.185.622
- Kabupaten Cirebon: Rp2.882.366
Related News
Menyusul ASN, Menaker Rilis Edaran WFH Bagi Swasta, BUMN dan BUMD
Dari Jepang dan Korea, Prabowo Kantongi Komitmen Rp575 Triliun
Atur Ketentuan WFH ASN Pemda, Ini Isi Surat Edaran Mendagri
Bahas Polemik Kasus Videografer Amsal, Komisi III Panggil Kejari Karo
Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Atas Aktivis, TNI Janji Transparan
Kasus Gratifikasi TPPU, Vonis 5 Tahun Untuk Eks Sekretaris MA Nurhadi





