Wicaksana Overseas (WICO) dan Link Net (LINK) Kantongi Pinjaman Bank
:
0
EmitenNews.com - PT Wicaksana Overseas Internasional (WICO) telah meneken perubahan perjanjian kredit berupa fasilitas pinjaman jangka pendek dan penerbitan bank garansi tanpa komitmen dengan MUFG Bank Ltd Cabang Jakarta.
Sekretaris Perusahaan WICO Aji Irawan, menuturkan, pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek untuk modal kerja. Durasi kredit sampai 31 Desember 2021. Batas fasilitas gabungan bank garansi dan pinjaman tidak boleh melebihi Rp200 miliar. Itu dengan ketentuan fasilitas pinjaman dibatasi sampai Rp105 miliar dari sebelumnya fasilitas pinjaman dibatasi sampai Rp45 miliar.
”Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan atas penandatangan perjanjian,” tegasnya. Pemberian fasilitas tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud POJK 42 dikarenakan antara Perseroan dan MUFG Bank Ltd sebagai Kreditur tidak memiliki hubungan afiliasi.
Sementara PT Link Net (LINK) telah menandatangani akta perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri (BMRI) pada 29 Maret 2021. LINK dan BMRI telah meneken perjanjian kredit dengan nilai pokok Rp1,5 triliun berdurasi 60 bulan. ”Tujuan perjanjian kredit untuk pengeluaran perseroan secara umum termasuk belanja modal (capex)," ucap Johannes Corporate Secretary LINK. (Rizki)
Related News
Undangan RUPS 8 Juni Investor TLKM, Tidak Disediakan Snack dan Suvenir
Presdir Emiten Grup Bakrie (VKTR) Ungkap Mundur Usai 4 Tahun Menjabat
Pacu Kerja Sama Digital, ZTE dan Telkom Teken MoU
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya





