Wicaksana Overseas (WICO) dan Link Net (LINK) Kantongi Pinjaman Bank
:
0
EmitenNews.com - PT Wicaksana Overseas Internasional (WICO) telah meneken perubahan perjanjian kredit berupa fasilitas pinjaman jangka pendek dan penerbitan bank garansi tanpa komitmen dengan MUFG Bank Ltd Cabang Jakarta.
Sekretaris Perusahaan WICO Aji Irawan, menuturkan, pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek untuk modal kerja. Durasi kredit sampai 31 Desember 2021. Batas fasilitas gabungan bank garansi dan pinjaman tidak boleh melebihi Rp200 miliar. Itu dengan ketentuan fasilitas pinjaman dibatasi sampai Rp105 miliar dari sebelumnya fasilitas pinjaman dibatasi sampai Rp45 miliar.
”Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan atas penandatangan perjanjian,” tegasnya. Pemberian fasilitas tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud POJK 42 dikarenakan antara Perseroan dan MUFG Bank Ltd sebagai Kreditur tidak memiliki hubungan afiliasi.
Sementara PT Link Net (LINK) telah menandatangani akta perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri (BMRI) pada 29 Maret 2021. LINK dan BMRI telah meneken perjanjian kredit dengan nilai pokok Rp1,5 triliun berdurasi 60 bulan. ”Tujuan perjanjian kredit untuk pengeluaran perseroan secara umum termasuk belanja modal (capex)," ucap Johannes Corporate Secretary LINK. (Rizki)
Related News
Investor Terkunci, Bos ini Melenggang Exit dengan Harga Premium
Lanjut! HP Capital Lego Jutaan Saham Emiten Hapsoro
Efek Kejut MSCI, Market Cap 10 Emiten Terjun Bebas, DSSA?
Nasib DSSA, BREN, dan CUAN Setelah Kena Sanksi Rp2,1 Triliun
Manuver Morgan Stanley Sebelum MSCI Tebar Ancaman
Ledakan Data Center, DMAS Naikkan Target Prapenjualan 42 Persen





