EmitenNews.com - Indonesia mencetak sejarah dengan memiliki lahan berstatus hak milik di Mekkah, Arab Saudi. CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan lembaga pengelola kekayaan negara itu, akan membeli 8 plot lahan di Tanah Suci, Mekkah. Setelah proses pembelian rampung, dan aturannya sudah diresmikan oleh pemerintah Arab Saudi, Indonesia akan membangun kampung haji.

Rosan Roeslani, Kamis (31/7/2025), menuturkan untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia berkesempatan memiliki lahan dengan status hak milik di Mekkah.

"Dalam laporan kepada Bapak Presiden @prabowo, saya menyampaikan tindak lanjut inisiatif ini, yang telah memasuki tahap pengkajian untuk proses pembelian delapan plot lahan, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Arab Saudi," papar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dalam postingan Instagram @rosanroeslani dikutip Kamis (31/7/2025).

Nantinya, lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan umat ini akan dikelola oleh Danantara. Rosan berjanji realisasi pembelian lahan ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Insyaallah akan membawa manfaat besar bagi umat, bangsa, serta hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi," ujar mantan Ketua Umum Kadin Indonesia itu.

Rencananya, lahan di Mekah itu akan dibangun kampung haji. Hal itu akan diwujudkan  setelah proses pembelian rampung dan aturannya sudah diresmikan pemerintah Arab Saudi.

"Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif mulai Januari 2026. Bahwa pihak instansi asing boleh memiliki tanah secara hak milik di Mekkah," kata Rosan Roeslani.

Terkait dengan detail harga maupun lokasi tanah Rosan belum bisa beberkan. Namun yang pasti nantinya Danantara akan pemimpin proyek pembangunan di Mekkah ini.

"Karena ini bisa bersifat komersial juga, nanti ini bisa kita lihat kombinasinya tetapi kita Danantara yang akan me-lead ini. Karena ini akan dibangun juga daerahnya, komersial areanya. Dan yang paling penting bagaimana kita bisa menjaga para haji dan umroh kita ini bisa menjalankan ibadahnya dengan sangat baik," katanya.

Disuarakan sejak era Presiden Joko Widodo, sekitar awal 2020

Seperti ditulis Kompas, gagasan soal Kampung Haji Indonesia ini disuarakan, sejak era Presiden Joko Widodo sebelum Pandemi Covid-19, sekitar awal tahun 2020. 

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur menyebutkan, pihaknya mengusulkan Indonesia Village di Mekah, karena semangat kami mengatasi masalah permukiman selama musim haji dan umrah.

“Selama ini kita selalu berpindah-pindah menyewa tempat, Ketika berpindah-pindah, hukum pasar berlaku, artinya semakin mahal," katanya. 

Dalam arsip amphuri.org, usulan soal Kampung Haji Indonesia pernah disampaikan Firman M. Nur dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, 17 Februari 2020. Saat itu, ia mengusulkan pembentukan konsep "Indonesia Town" dengan menghadirkan Kawasan perkampungan Indonesia, dilengkapi berbagai fasilitas dan akomodasi yang menunjang jemaah asal Indonesia.

"Boleh dibilang, apa yang dilakukan China dengan China Town-nya seperti yang kita lihat di berbagai negara," kata Firman dalam arsip Amphuri.

Dalam usulannya itu, Firman berharap pemerintah Indonesia bisa menyewa sebuah hotel dalam jangka panjang untuk menciptakan ekosistem yang mirip dengan konsep perkampungan di Indonesia. Kesinambungan gagasan untuk memberikan pelayanan terbaik para jemaah ini diterjemahkan lewat kebijakan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Kampung Haji Indonesia dengan konsep permukiman untuk para jemaah dengan tujuan menekan biaya haji dan memberikan pelayanan yang terus diperbaiki untuk warga Indonesia.