EmitenNews.com - Bank Indonesia terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung akselerasi ekonomi keuangan digital nasional. Berbagai program digitalisasi sistem pembayaran, seperti perluasan QRIS, Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dan reformasi regulasi, serta rencana implementasi BI-FAST, terus diakselerasi. 

 

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh terus seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Selasa (19/10/2021).

 

Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) sampai triwulan III 2021 meningkat 45,05 persen (yoy) menjadi Rp209,81 triliun, dan diproyeksikan meningkat 38,75 persen (yoy) hingga mencapai Rp284 triliun untuk keseluruhan tahun 2021.

 

Demikian pula, nilai transaksi digital banking sampai triwulan III 2021 meningkat 46,72 persen (yoy) menjadi Rp28.685,48 triliun, dan diproyeksikan tumbuh 43,04 persen (yoy) mencapai Rp39.130 triliun untuk keseluruhan tahun 2021.

 

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dengan pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) serta optimalisasi dan percepatan penyaluran bansos. Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada September 2021 tumbuh 10,44 persen (yoy) mencapai Rp841,73 triliun.

 

"Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang di seluruh wilayah Indonesia, dengan penguatan strategi distribusi uang dan pembukaan kembali layanan kas seiring dengan pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas di masing-masing daerah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

 

Sementara itu Rapat Dewan Gubernur BI pada 18-19 Oktober 2021 memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen. ***