EmitenNews.com - Terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 7 Februari 2026, sebanyak 1.852 kontainer udang dari Indonesia berhasil dikirim ke Amerika Serikat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat total volume ekspor udang itu mencapai 155.999 ton dengan nilai sekitar Rp5,3 triliun. Seluruh udang tersebut dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung, yang menjadi sentra utama produksi udang ekspor Indonesia.

“Sebanyak 825 kontainer masih dalam perjalanan di laut, sementara 1.027 kontainer sudah tiba dan siap masuk ke pasar AS,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini, Selasa (10/2/2026),

Sebagian kontainer itu sudah tiba di pelabuhan Los Angeles, Houston, Oakland, New York, Chicago, Kansas, Baltimore, Norfolk, Savannah, dan Miami.

Dari sisi nilai, ekspor komoditas perikanan periode Januari–Oktober 2025 mencapai USD5,07 miliar, naik 5,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Keberhasilan ekspor ini tidak lepas dari penerapan sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) yang diterbitkan KKP. Sertifikat itu menjadi jaminan mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia.

Seluruh kontainer udang telah melalui proses pemindaian dan pengujian Cs-137 sebelum memperoleh Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP).

Penting diketahui sertifikat tersebut menjadi dokumen wajib yang dipersyaratkan oleh Bea Cukai Amerika Serikat (Customs and Border Protection/CBP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA).

Seluruh udang tersebut berasal dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Jawa dan Lampung, yang menjadi sentra utama produksi udang untuk ekspor.

KKP sebagai satu-satunya lembaga penerbit sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) menyatakan komitmennya untuk membangun skema sertifikasi yang kuat dan konsisten.

Lembaga tersebut menekankan bahwa prinsip quality assurance atau penjaminan mutu perlu ditegakkan agar komoditas perikanan Indonesia menjadi unggulan di pasar global.