Abaikan Peraturan, KSEI Beri Sanksi Bank Maybank Indonesia (BNII)
:
0
EmitenNews.com - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjatuhkan sanksi kepada Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Sebagai pemakai jasa KSEI, Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dikenai sanksi berupa peringatan tertulis.
KSEI dalam penghumuman resmi hari ini Kamis (27/7) menyebutkan Berdasar laporan hasil pemeriksaan KSEI, Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sebagai pemakai jasa KSEI belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap peraturan KSEI.
Peraturan tersebut terkait Sub Rekening Efek, Rekening Dana, Single Investor Identification (SID) Berdasarkan Tipe investor, instruksi pemindahbukuan efek tanpa tanpa pembayaran dana di KSEI.
Selain itu tidak sepenuhnya menerapkan mekanisme pencatatan kepemilikan, pemindahbukuan dan pengajuan Single Investor Identification (SID) atas Surat Berharga Negara, tulis pengumuman KSEI yang ditandatangani Dirut KSEI Samsul Hidayat, Eqy Essiqi, Direktur dan Imelda Sebayang, Direktur.
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





