EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana  menerapkan metode perdagangan call auction  penuh atau lelang dalam lima sesi dalam satu hari perdaganan pada papan pemantauan khusus  pada Bulan Juli 2023.

 

Pada tahap awal bursa akan menerapkan papan pemantauan khusus  dengan dua metode perdagangan atau hybrid  yakni periodic call auction dalam dua sesi setiap hari perdagangan dan continious auction.

 

“Pada tahap awal hybrid dulu, sambil menunggu kesiapan anggota bursa dan lampu hijau dari OJK” jelas Jefry kepada wartawan usai Pembukaan Kembali Main Hall BEI 2023, Senin(30/1/2023).

 

Dengan demikian batas bawah harga saham atau autorejection bawah (ARB) Rp1 dengan batas penolakan penawaran jual beli atau auto rejection bawah maupun atas Rp1 untuk fraksi saham dengan harga Rp1- 10.

 

Sedangkan fraksi saham lebih Rp10 maka batasan auto rejection (ARA) atas  10 persen dan 7 persen untuk auto rejection bawah(ARB) jika sistem perdagangan masih berdasarkan kondisi pandemi Covid-19.