Akurasi Data Jadi Taruhan, DTSEN Wajib Dibenahi
:
0
Akurasi Data Jadi Taruhan, DTSEN Wajib Dibenahi. Dok. Tirto
EmitenNews.com - Dalam kebijakan publik, kesalahan data bukan sekadar angka yang keliru. Ia bisa berarti bantuan yang salah sasaran, subsidi yang tidak tepat penerima, anggaran yang tidak efisien, hingga kebijakan yang gagal menjawab persoalan masyarakat. Karena itu, ketika pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dipertaruhkan sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar kualitas sebuah basis data. Yang dipertaruhkan adalah kualitas keputusan negara.
DTSEN dirancang sebagai rujukan utama untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai kebijakan sosial dan ekonomi. Pemerintah bahkan terus mendorong pemutakhiran data agar kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tercatat semakin mendekati keadaan sebenarnya. Pada 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Besarnya cakupan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengelolaan data nasional bukan perkara kecil.
Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi fundamental: seberapa akurat data yang menjadi dasar begitu banyak keputusan pemerintah?
Data Nasional Tidak Boleh Berhenti di Pusat
DTSEN memiliki gagasan besar yakni menyatukan berbagai sumber informasi sosial dan ekonomi agar pemerintah tidak lagi bekerja dengan data yang terfragmentasi. Bappenas menempatkan DTSEN sebagai fondasi kebijakan berbasis data yang akurat, terintegrasi, aman, efisien, dan akuntabel. Pemerintah juga telah mengatur mekanisme pemanfaatan dan pemutakhiran DTSEN, termasuk pemantauan, evaluasi, pengaduan, dan interoperabilitas data antarprogram.
Namun, persoalan data nasional justru sering muncul pada titik paling dekat dengan masyarakat. Perubahan status pekerjaan, jumlah anggota keluarga, alamat, kepemilikan aset, kondisi ekonomi, maupun situasi sosial dapat terjadi jauh lebih cepat dibandingkan pembaruan administrasi. Karena itu, data yang benar pada satu periode belum tentu tetap benar beberapa bulan kemudian.
Inilah alasan mengapa DTSEN tidak boleh dipandang sebagai produk yang selesai setelah diluncurkan. Ia harus menjadi sistem data yang hidup, terus diperbarui, diverifikasi, dan dikoreksi. BPS sendiri menegaskan bahwa relevansi DTSEN harus dijaga melalui pemutakhiran secara berkelanjutan. Sumbernya tidak hanya berasal dari administrasi pemerintah, sensus, dan survei, tetapi juga pembaruan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, ground check, serta informasi yang disampaikan masyarakat.
Masyarakat Bukan Sekadar Objek Data
Di sinilah pendekatan pemerintah menjadi semakin penting. Masyarakat seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai objek yang datanya dikumpulkan, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk memastikan datanya benar. Pada Januari 2026, Menteri Sosial mengajak masyarakat secara proaktif mengawasi pemutakhiran DTSEN agar sesuai dengan kondisi nyata. Pemerintah juga menyebut pemutakhiran dilakukan secara berkala, sehingga perubahan kondisi masyarakat dapat lebih cepat tercermin dalam data.
BPS kemudian menyediakan sejumlah kanal untuk pembaruan informasi, termasuk mekanisme usul dan sanggah melalui Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN. Jika masyarakat menemukan informasi mengenai dirinya atau keluarganya yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, mereka dapat menyampaikan pembaruan melalui kanal tersebut.
Related News
Saham IPO Tanpa Izin OJK Muncul: Uang Memang Kembali, Tapi Waktu Tidak
Kaki Bank Indonesia di Moneter dan Fiskal, Mampukah?
Ekonomi Politik Kebakaran Hutan
Menimbang Penetapan Komoditas Strategis BMKS
Saham Hijau BEI, Peduli Lingkungan atau Sekadar Tren Global?
MSCI Maunya Apa Sih?





