EmitenNews.com –  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten perkebunan sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) hari ini Rabu (7/6) menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi serta pembagian dividen untuk pemegang saham.

 

Direktur Utama ANJ, Lucas Kurniawan mengatakan RUPST telah menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022. Dividen yang akan dibagikan dengan total Rp93 miliar atau sebesar Rp27,8 per saham,” jelas Lucas.

Ditambahkan, RUPST juga telah menyetujui perubahan susunan Direksi ANJ sehubungan dengan pengangkatan Bapak Mohammad Fitriyansyah sebagai Direktur ANJ yang berlaku efektif sejak tanggal penutupan RUPST.  Fitriyansyah telah bergabung dengan ANJ sejak tahun 2017 dan saat ini  Direktur Utama pada beberapa anak perusahaan ANJ, seperti PT Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Permata Putera Mandiri dan PT Putera Manunggal Perkasa serta sebagai Direktur pada beberapa anak perusahaan ANJ lainnya. Fitriyansyah memiliki pengalaman lebih dari 31 tahun di bidang Teknik, Pengadaan dan Manajemen Konstruksi dalam proyek infrastruktur (jalan dan jembatan), pembangkit listrik, distribusi tenaga listrik serta pabrik minyak dan gas.

 

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ANJ setelah RUPST 2023 adalah sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris :

  1.   Komisaris Utama (Independen)    : Adrianto Machribie
  2.   Komisaris   : George Santosa Tahija
  3.   Komisaris   : Sjakon George Tahija
  4.   Komisaris   : Anastasius Wahyuhadi
  5.   Komisaris Independen   : J. Kristiadi
  6.   Komisaris Independen   : Darwin Cyril Noerhadi
  7.   Komisaris   : Istini Tatiek Siddharta

 

Direksi :