EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan global dan domestik.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan keputusan ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024.

“Kami terus memantau kondisi perekonomian, baik di dalam negeri maupun global, serta mempertimbangkan berbagai faktor dalam pengambilan keputusan ini,” ujar Perry.

Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi tetap terkendali dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.