BEI Ungkap POJK Multiple Voting Share (MVS) Tahap Finalisasi
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan POJK mengenai Multiple Voting Share (MVS) untuk mengakomodasi pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) perusahaan teknologi berstatus unicorn di pasar saham domestik sudah dalam tahap finalisasi.
BEI dan SRO lainnya pun akan terus mendukung proses tersebut dan masih sering melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Saat ini POJK MVS sudah dalam tahap finalisasi untuk kemudian segera diberlakukan. Bursa dan SRO lainnya dalam hal ini terus mendukung proses tersebut termasuk secara intens berdiskusi dengan OJK," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setya kepada media Selasa (16/11).
Pihak BEI pun berharap POJK tersebut selesai secara timely sehingga dapat dimanfaatkan stakeholder Pasar Modal Indonesia.
Seperti diketahui, MVS adalah suatu jenis saham yang memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap sahamnya. Regulasi ini nantinya akan bernama POJK tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
OJK sebelumnya sudah meminta tanggapan publik atas RPOJK (Rancangan Peraturan OJK) ini kepada publik sejak 8-21 Juni lalu untuk mengumpulkan masukan untuk memfinalkan aturan ini
Related News
LPS Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Simpanan, Ini Alasannya
Lelang Kursi AB Sepi Peminat
Meraih Peluang di Tengah Ketidakpastian Global
Bos BEI Pede IHSG Bisa Tembus Level 9.000 di Akhir Tahun!
Tiga Indeks Baru Resmi Meluncur dari Kolaborasi BEI–S&P
Saham Meroket 580 Persen Dilepas! Langsung Nyungsep ARB





