EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Ginting Jaya Energi (WOWS), dan PT Bukit Darmo Property (BKDP). Itu dilakukan menyusul peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).
UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bidang pasar modal. Informasi terakhir pada 9 Desember 2021 melalui website PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana penyelenggaraan public expose tahunan untuk saham Ginting Jaya Energi.
Sementara itu, pada 7 Desember 2021 mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek untuk saham Bukit Darmo Property. ”Menyusul Unusual Market Activity saham Ginting Jaya Energi, dan Bukit Darmo Property itu, BEI tengah mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini," tutur Lidia M Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa (21/12).
BEI mengimbau para investor memperhatikan jawaban Ginting Jaya, dan Bukit Darmo Property atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, dan dihimbau mengkaji kembali corporate action kedua perusahaan apabila belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). (*)
Related News
Regulasi Diketok, Kini IPO Baru Wajib Setor 15–25 Persen Free Float!
Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
BEI Naikkan Minimum Free Float Saham jadi 15 Persen, Cek Datanya
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing





