EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Ginting Jaya Energi (WOWS), dan PT Bukit Darmo Property (BKDP). Itu dilakukan menyusul peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).
UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bidang pasar modal. Informasi terakhir pada 9 Desember 2021 melalui website PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana penyelenggaraan public expose tahunan untuk saham Ginting Jaya Energi.
Sementara itu, pada 7 Desember 2021 mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek untuk saham Bukit Darmo Property. ”Menyusul Unusual Market Activity saham Ginting Jaya Energi, dan Bukit Darmo Property itu, BEI tengah mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini," tutur Lidia M Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa (21/12).
BEI mengimbau para investor memperhatikan jawaban Ginting Jaya, dan Bukit Darmo Property atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, dan dihimbau mengkaji kembali corporate action kedua perusahaan apabila belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). (*)
Related News
Catatan LPS, Jumlah Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Meningkat
Bengkak 59 Persen, SSIA Kuartal I-2024 Tekor Rp14,87 Miliar
Naik Rp275, HIP BBN Biodiesel Mei 2024 Dipatok Rp12.453 per Liter
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat