EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Ginting Jaya Energi (WOWS), dan PT Bukit Darmo Property (BKDP). Itu dilakukan menyusul peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).
UMA tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bidang pasar modal. Informasi terakhir pada 9 Desember 2021 melalui website PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana penyelenggaraan public expose tahunan untuk saham Ginting Jaya Energi.
Sementara itu, pada 7 Desember 2021 mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek untuk saham Bukit Darmo Property. ”Menyusul Unusual Market Activity saham Ginting Jaya Energi, dan Bukit Darmo Property itu, BEI tengah mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham ini," tutur Lidia M Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, di Jakarta, Selasa (21/12).
BEI mengimbau para investor memperhatikan jawaban Ginting Jaya, dan Bukit Darmo Property atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi, dan dihimbau mengkaji kembali corporate action kedua perusahaan apabila belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). (*)
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





