BTN Jadi Bank Pertama Patuh Aturan Persaingan Usaha

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, bersama Direktur Human Capital, Compliance, & Legal BTN, Eko Waluyo, berbincang dengan Ketua Sidang KPPU Mohammad Reza usai menetapkan persetujuan Program Kepatuhan Persaingan Usaha BTN di Jakarta, Jumat (13/12). BTN merupakan Bank HIMBARA pertama sekaligus bank pertama yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.( Foto: Endang Muchtar)
EmitenNews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha bagi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada 13 Desember 2024.
Penetapan ini merupakan bentuk persetujuan KPPU atas Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diajukan oleh kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Persetujuan ini berlaku selama 5 tahun.
Sebagai bagian dari BUMN, BTN diharapkan dapat menjadi pionir dalam menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat, sambil terus berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan sektor perbankan di Indonesia.,” kata Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resminya.
Related News

Kapasitas Industri Keramik Nasional Capai 615 Juta M2 per Tahun

Insentif Rp7 Juta Dongkrak Penjualan Motor Listrik 266 Persen

Asing Marengsek Pasar, IHSG Lanjut Menguat

Overbought! IHSG Rawan Lakoni Koreksi

IHSG Makin Manyala, Buru Saham PTBA, CBDK, dan AMRT

Ikuti MSCI, BEI Bakal Kaji Ulang Batas Free Float Saham