Dapat Restu, BBRI Kebut Buyback Rp3 Triliun

Gedung BRI tampak dari udara bermandi cahaya pada malam hari. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bank BRI (BBRI) mengantongi restu buyback saham maksimal Rp3 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dan di luar Bursa Efek Indonesia. Baik secara bertahap maupun sekaligus. Dan, penuntasan buyback paling lama 12 bulan setelah persetujuan investor.
Langkah itu, diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham, dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan. Dana buyback dari kas internal sesuai peraturan berlaku. Perkiraan nilai buyback belum termasuk biaya-biaya dengan perkiraan maksimal 0,22 persen dari perkiraan nilai buyback.
Pelaksanaan buyback tidak menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan, ditambah cadangan wajib telah disisihkan. Buyback juga tidak berdampak signifikan pada pendapatan, dan biaya operasional Perseroan. Perseroan telah menggeber buyback sejak edisi 2015.
Program itu, untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja dalam jangka panjang. BRI telah mengalihkan seluruh saham hasil Buyback edisi 2015, 2020, dan telah mengalihkan sebagian treasury stock periode 2022 untuk program kepemilikan saham. (*)
Related News

Sambut Perubahan Peraturan Pemerintah, BEEF Siap Datangkan Sapi Brazil

RUPST Putuskan Nixon L. P. Napitupulu Tetap Pimpin BTN (BBTN)

BRI Peduli, Bantuan Pembangkit Listrik Untuk Desa BRILiaN Jatihurip

Sah! Jadi Pengendali, CCPI Ubah Manajemen YUPI

Bank NOBU Grup Lippo Dapat Restu Diakuisisi Hanwha Life 40 Persen

Emiten Milik Tommy Soeharto (HITS) Mau Delisting, Kenapa?