Dapat Restu, BBRI Kebut Buyback Rp3 Triliun
Gedung BRI tampak dari udara bermandi cahaya pada malam hari. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bank BRI (BBRI) mengantongi restu buyback saham maksimal Rp3 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dan di luar Bursa Efek Indonesia. Baik secara bertahap maupun sekaligus. Dan, penuntasan buyback paling lama 12 bulan setelah persetujuan investor.
Langkah itu, diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham, dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan. Dana buyback dari kas internal sesuai peraturan berlaku. Perkiraan nilai buyback belum termasuk biaya-biaya dengan perkiraan maksimal 0,22 persen dari perkiraan nilai buyback.
Pelaksanaan buyback tidak menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan, ditambah cadangan wajib telah disisihkan. Buyback juga tidak berdampak signifikan pada pendapatan, dan biaya operasional Perseroan. Perseroan telah menggeber buyback sejak edisi 2015.
Program itu, untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja dalam jangka panjang. BRI telah mengalihkan seluruh saham hasil Buyback edisi 2015, 2020, dan telah mengalihkan sebagian treasury stock periode 2022 untuk program kepemilikan saham. (*)
Related News
PEGE Rights Issue Jilid II Sebanyak 944 Juta Saham Berbonus Waran
Tambah Porsi, Direktur BJTM Serap Saham Rp1,14 Miliar di Harga Pasar
Jelang IPO di Bursa Luar Negeri, MSIN Rombak Komisaris dan Direksi
Tok! UNTD Umumkan Tak Bagi Dividen
BEI Berlakukan Suspensi Kedua Untuk Saham YPAS
Imbas Rugi Bersih, BIKE Putuskan Tak Bagi Dividen





