Dewan Komisaris Copot Bos PSGO, Telisik Ini Sebabnya
Perkebunan kelapa sawit terhampar luas besutan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Aparat penegak hukum menggarap pentolan Palma Serasih (PSGO). Ya, Budiono Tanbun tengah menjalani proses hukum. Sayangnya, manajemen tidak merinci jenis perkara pidana atau perdata secara spesifik atas direktur utama perseroan tersebut.
Informasi resmi perusahaan hanya menyebutkan masalah tersebut murni merupakan kasus hukum pribadi Budiono. ”Kami sampaikan proses hukum bersifat pribadi, dan tidak berhubungan dengan kegiatan usaha, operasional, keuangan, maupun tata kelola perusahaan,” tegas Astrida Niovita Bachtiar, Director and Corporate Secretary Palma Serasih.
Manajemen memastikan seluruh kegiatan operasional Palma Serasih tetap berjalan normal seperti biasa. Tidak ada satupun gangguan terhadap aktivitas produksi, penjualan, maupun distribusi produk. Pemenuhan kewajiban perseroan kepada mitra usaha juga tidak terpengaruh.
Pembayaran kepada para kreditur, karyawan, serta pemangku kepentingan lainnya tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Nah, untuk menjaga kelangsungan pengelolaan perusahaan, dewan komisaris mengambil tindakan cepat. Budiono Tanbun diberhentikan sementara dari kursi direktur utama.
Dewan komisaris menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama. Posisi sementara itu, akan terus berlaku hingga adanya keputusan lebih lanjut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perseroan menghormati proses hukum sedang berjalan, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menerapkan prinsip ketrebukaan akuntabilitas, dan kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan bidang pasar modal. (*)
Related News
AVIA Tabur Sisa Dividen Rp709,24 Miliar, Cair 28 April
Sedot Rp18,35 Miliar, Ini Hasil Eksplorasi ANTM
NISP Salurkan Dividen Rp1,03 Triliun, Ini Jadwalnya
AMMN Alihkan 105,8 Juta Saham Treasuri, Izin Investor 19 Mei
ARNA Gulirkan Dividen Rp330,36 Miliar, Cum Date 16 April
KrediOne Dorong Literasi Keuangan Lewat “Pindar Mengajar” di UNRI





