EmitenNews.com - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk. (DEPO) mengumumkan pengunduran diri dua anggota Direksi dan satu anggota Komisaris secara bersamaan pada 28 Mei 2026.

Emiten pengelola jaringan supermarket bahan bangunan yang dikendalikan oleh Hermanto Tanoko itu mengumumkan keterbukaan informasi terbaru pada, Jumat (29/5/2026).

Sekretaris Perusahaan, Caroline A. Kettin, dikutip Minggu (31/5), pihak yang mengajukan pengunduran diri adalah Rita Lijanto selaku Komisaris Perseroan, Kambiyanto Kettin sebagai Direktur Utama Perseroan, serta Pathama Sirikul selaku Direktur Perseroan.

Pengunduran diri ketiga anggota dewan tersebut berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. Perubahan susunan pengurus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti kekosongan jabatan, manajemen menyiapkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis. Kambiyanto Kettin yang sebelumnya menjabat Direktur Utama diusulkan menjadi Komisaris Utama Perseroan.

Selain itu, Hermanto Tanoko diusulkan mengisi posisi Komisaris Perseroan, sementara Henryanto Komala diusulkan menjadi Direktur Utama Perseroan yang baru.

Sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 dan Nomor 31/POJK.04/2015 serta Anggaran Dasar Perseroan, keputusan akhir mengenai permohonan pengunduran diri dan usulan perubahan pengurus akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya digelar pada 29 Juni 2026.

“Permohonan pengunduran diri dan usulan tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang rencananya akan digelar pada tanggal 29 Juni 2026,” demikian tertulis dalam siaran pers resmi perusahaan.