Diketuai Jimly, Presiden Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri
:
0
Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Prof. Jimly Asshiddiqie, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025). Dok. TVRI News.
EmitenNews.com - Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang diperkuat 10 tokoh itu, diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie.
Penunjukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam melaksanakan tugasnya, Jimly, yang juga pakar hukum tata negara, didampingi sembilan orang. Mereka terdiri atas menteri, wakil menteri, dan eks Kapolri. Di dalamnya juga ada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025):
Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan
Menkum, Supratman Andi Agtas
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Related News
Curhat Deyang Sebelum Mundur dari Kepala BGN
Danai LRT Hingga RSUD, Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp3,5T pada 2027
Motor Listrik Nasional Momentum Reindustrialisasi Ekonomi Dalam Negeri
Target Swasembada 2027, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam
KPK Tetapkan Bupati LAZ Tersangka Korupsi, Terkait Pengadaan dan Jasa
Bangun Ekosistem Hidrogen, ESDM Ungkap Potensi Investasi Rp32 Triliun





