Dorong Pertumbuhan UMKM, SHW Center Disambangi UIN Yogyakarta
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Studi Magister Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berkunjung ke Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023). dok. ist.
EmitenNews.com - Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Studi Magister Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berkunjung ke Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
Ada 4 Mahasiswa yang hadir dalam kunjungan ini yakni Mushonnif, Amirul Wahid Ridlo Wicaksono Zain, Elfira Zidna Almaghfiro, dan Vina Fellinda Alfiatun Maghfiroh.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kaprodi S2 PMI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Moh Nur Ichwan, MA, didampingi Ahmad Izudin, M.Si. sebagai Sekretaris Prodi.
Kunjungan merupakan bagian dari Orientasi Program Lembaga yang digagas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Mereka diterima langsung oleh Founder Yayasan SHW Center Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., M.I.Kom. Turut hadir sejumlah pengurus teras Yayasan SHW Center.
Di hadapan peserta program orientasi ini, Hardjuno menjelaskan bahwa SHW Center merupakan yayasan nonpemerintahan yang independen, bersifat sukarela (voluntary) dan filantropis.
Salah satu tugas pokok (Tupoksi) SHW Center adalah melakukan pendampingan terhadap kegiatan usaha kecil di tingkat UMKM. Saat ini, SHW Center memiliki tiga unit bisnis yaitu, air mineral, peternakan ayam dan Showroom mobil.
“Kami menyiapkan berbagai infrastruktur dan akses pendukung membantu UMKM terutama dalam hal pemberdayaan, sehingga ke depan menjadi UMKM yang naik kelas,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Usaha rakyat harus dibantu karena banyak kendala
Related News
Siap-siap! Fasilitas Sudah Lengkap, ASN Segera Pindah ke IKN
Kaji Cukai Minuman Berpemanis, Rujukan Kemenkeu Negara Tetangga
Masih Panjang Jalan BBM Bobibos Untuk Dijual, Ini Kata Menteri Bahlil
Putusan MK Pertegas UU Polri, Isi Jabatan Sipil Polisi Harus Pensiun
Kasus Korupsi Pemkab Ponorogo, KPK Sita 2 Mobil Mewah, dan 24 Sepeda
Pemusnahan 5,7 Ton Udang, Pemerintah Serius Jaga Keamanan Pangan





