EmitenNews.com - Emiten jasa pertambangan, grup Bakrie PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menyampaikan bahwa telah mendaftarkan jaminan kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) beserta kreditur sindikasi lainnya atas fasilitas pinjaman yang diperoleh perusahaan.

Ahmad Hilyadi Direktur DEWA dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa DEWA telah mendaftarkan jaminan fidusia atas mesin dan peralatan senilai Rp 2.880.086.277.736 sebagai agunan untuk mendukung fasilitas kredit sindikasi yang didapat emiten ini pada 31 Juli 2024 silam

Adapun nilai fasilitas kredit sindikasi yang diperoleh DEWA tercatat sebesar Rp 2,6 triliun.

“Pendaftaran jaminan fidusia ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan,” ujar Director & Corporate Secretary Darma Henwa Ahmad Hilyadi dalam keterbukaan informasi, Jumat (30/5).

Sebagai informasi, DEWA pada kuartal I-2025 meraih pendapatan senilai Rp 1,58 triliun atau naik 8,97% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1,45 triliun.

DEWA juga membukukan lonjakan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 763,28% yoy dari Rp 7,98 miliar pada kuartal I-2024 menjadi Rp 68,89 miliar pada kuartal I-2025.