Harga Minyak Tembus 102 Dolar, Lampaui Asumsi APBN 2026
:
0
Harga minyak mentah jenis Brent melonjak hingga menyentuh level USD102 per barel pada Kamis (10/9/2026).(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Harga minyak mentah jenis Brent melonjak hingga menyentuh level USD102 per barel pada Kamis (10/9/2026). Kenaikan ini membawa harga minyak acuan dunia tersebut ke level tertinggi sejak Mei, seiring meningkatnya eskalasi konflik militer antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di kawasan Timur Tengah.
Berdasarkan data Trading Economics, penguatan harga minyak dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar akan potensi gangguan pasokan energi global. Pihak Iran menyatakan siap menghadapi konflik yang lebih intens, bersumpah melawan blokade angkatan laut AS, serta mengancam bakal meningkatkan serangan jika pasukan Amerika terus menggempur wilayahnya.
Presiden AS Donald Trump memperkirakan konflik ini tidak akan selesai dalam waktu dekat dan kemungkinan berlanjut hingga melampaui gelaran pemilihan paruh waktu (midterm elections) pada November mendatang.
Trump menegaskan bahwa penurunan harga bahan bakar secara signifikan belum akan terjadi dalam waktu dekat.
"Konflik tersebut tidak akan berakhir hingga setelah pemilihan paruh waktu November dan penurunan harga bensin yang signifikan tidak mungkin terjadi sebelum itu," ujar Donald Trump terkait prospek de-eskalasi dalam jangka pendek.
Ketegangan di kawasan Teluk meningkat tajam sepanjang pekan lalu setelah sempat mereda selama sekitar satu bulan, di mana kedua belah pihak kini saling meningkatkan skala serangan militer.
Eskalasi konflik makin meluas setelah kelompok militan Houthi yang didukung Iran melancarkan serangan terhadap beberapa fasilitas energi di Arab Saudi selatan. Dampak serangan tersebut memaksa penangguhan sementara pada sejumlah operasi kilang minyak di kawasan tersebut.
Kenaikan harga minyak Brent hingga USD102 per barel ini berdampak langsung pada perekonomian Indonesia karena telah melampaui jauh patokan Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar USD70 per barel. Lebarnya selisih harga ini berisiko membengkakkan alokasi subsidi dan kompensasi energi nasional serta menekan arus kas APBN.(*)
Related News
Yield Obligasi AS 10 Tahun Tembus 4,85%, Ancam SBN Indonesia
Pelaku Pasar Hati-Hati, Emas Tertahan di USD4.400
Kontrak Berjangka AS Stabil, Pasar Tunggu Data Inflasi
Emas Dunia Anjlok 3 Hari, Harga Antam Melorot Rp17 Ribu
Minyak Melonjak, Indeks Dolar Stabil Tunggu Data Inflasi
Pasar Prediksi Buyback Obligasi AS Bakal Tembus USD4 Miliar





