EmitenNews.com - Setelah izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keluar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi mengoperasikan Bank Syariah Matahari. Izin yang diterbitkan pada 18 Juni 2025 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 dan menjadi tonggak baru bagi Muhammadiyah dalam mengembangkan lembaga keuangan berbasis syariah yang dikelola secara mandiri.

Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, MM., M.Ag., menyampaikan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian umat.

"Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang bertujuan mendukung penguatan ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya seperti dilansir Infobrand(14/7/2025).

Setelah izin operasional diterbitkan, PP Muhammadiyah mengeluarkan Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025 yang ditandatangani oleh Anwar Abbas dan Sekretaris HM Izzul Muslimin. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh unsur Persyarikatan, termasuk organisasi otonom (Ortom) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan Bank Syariah Matahari.

Langkah Muhammadiyah mendirikan Bank Syariah Matahari tidak terlepas dari dinamika yang terjadi setahun sebelumnya. Pada 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah menerbitkan surat keputusan untuk menarik seluruh dana unit bisnis dan AUM dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Informasi tersebut kemudian bocor ke publik pada 5 Juni 2024 dan sempat menimbulkan kejutan besar, mengingat total dana Muhammadiyah di BSI diperkirakan mencapai Rp13 hingga Rp15 triliun.

Dalam laporan Majalah Tempo, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Gunawan Budiyanto, menyampaikan bahwa keputusan penarikan dana dari BSI dipicu oleh ketidaksesuaian penyaluran pembiayaan.

"Yang bikin Muhammadiyah marah, dana disalurkan ke pengusaha-pengusaha besar," ujar Gunawan. Padahal sebelumnya, Muhammadiyah dan BSI telah menjalin komitmen untuk mendukung pembiayaan sektor UMKM.

Gunawan juga menambahkan bahwa langkah tersebut bukan hanya karena faktor strategis, tetapi juga berdasarkan pertimbangan teknis. Menurutnya, Muhammadiyah melihat bahwa margin pembiayaan yang ditetapkan BSI terlalu tinggi dalam beberapa proyek kerja sama.

Di sisi lain, pihak BSI melalui Sekretaris Perusahaan, Wisnu Sunandar, menjelaskan bahwa UMKM tetap menjadi fokus perhatian bank tersebut.

"Usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi salah satu fokus BSI dalam mengembangkan ekosistem yang bermanfaat bagi umat," ujar Wisnu dalam pernyataan pada 13 Juni 2024.

Anwar Abbas, yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup, menambahkan bahwa keputusan penarikan dana juga bertujuan untuk menjaga kompetisi sehat antar bank syariah serta menghindari risiko konsentrasi dana di satu lembaga.

“Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” tambah Anwar.

Kini, dengan berdirinya Bank Syariah Matahari, Muhammadiyah memperlihatkan arah konsolidasi yang lebih terorganisasi dalam pengelolaan dana internal. Imbauan resmi dari PP Muhammadiyah meminta seluruh unsur organisasi untuk menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, serta melakukan transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari.

Upaya ini diyakini akan membawa dampak positif bagi Persyarikatan dan masyarakat luas.

“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tulis Ketua PP Muhammadiyah.(*)