EmitenNews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta menyiapkan langkah-langkah mitigasi menghadapi dinamika perekonomian global. LPS juga diminta aktif meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta kepercayaan masyarakat terhadap fungsi LPS melalui strategi komunikasi, edukasi publik dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan rasa aman terhadap simpanan nasabah.

 

"Lembaga Penjamin Simpanan mengantisipasi dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi ketidakpastian yang masih berlangsung dari dinamika perekonomian global," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Komisioner LPS yang dipantau di Jakarta, Selasa.

 

Dalam rapat tentang Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 itu, Komisi XI juga meminta LPS mengoptimalkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika industri keuangan dan tanggung jawab baru serta memperkuat koordinasi dalam memelihara stabilitas keuangan pada 2023.

 

LPS juga diminta secara aktif meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta kepercayaan masyarakat terhadap fungsi LPS melalui strategi komunikasi, edukasi publik dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan rasa aman terhadap simpanan nasabah.

 

Komisi XI juga menginginkan LPS menyampaikan peta jalan (roadmap) secara komprehesnif tentang tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

 

"Lembaga Penjamin Simpanan agar menuntaskan peraturan pelaksanaan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang menjadi tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan sehingga dapat segera efektif dalam memperkuat kerangka pengaturan di sektor keuangan," ujar Amir Uskara. ***