KPU Umumkan 17 Parpol Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Tanpa Partai Ummat
Partai Politik peserta Pemilu 2022. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemilu 2024 bakal diramaikan 17 partai politik. KPU RI mengumumkan sebanyak 17 parpol lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai-partai yang lolos itu terdiri atas 9 partai parlemen dan 8 partai nonparlemen. Terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat, yang dimotori oleh Amien Rais. Sebagai peserta pemilu mendatang, parpol parlemen akan tetap menggunakan nomor peserta pemilu 2019.
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
- PDI Perjuangan
- PKS
- Perindo
- NasDem
- PBB
- PKN
- Garuda
- Demokrat
- Gelora
- Hanura
- Gerindra
- PKB
- PSI
- PAN
- Golkar
- PPP
- Partai Buruh
Sebanyak 17 parpol yang lolos itu terdiri atasi 9 partai parlemen dan 8 partai nonparlemen. Terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat, yang dimotori oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais.
Dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat. Karena itulah, KPU menyatakan Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Beberapa jam sebelum pengumuman KPU RI itu, beredar sebuah video yang memperlihatkan Amien Rais beserta sejumlah pengurus Partai Ummat, mengungkapkan adanya isu tentang KPU akan meloloskan semua parpol sebagai peserta pemilu 2024, kecuali Partai Ummat. ***
Related News
Bahas Polemik Kasus Videografer Amsal, Komisi III Panggil Kejari Karo
Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Atas Aktivis, TNI Janji Transparan
Kasus Gratifikasi TPPU, Vonis 5 Tahun Untuk Eks Sekretaris MA Nurhadi
Tak Terbukti Mark Up, Pekerja Kreatif Asal Karo Itu Divonis Bebas
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon





