EmitenNews.com - Kementerian ESDM memangkas harga Liquified Natural Gas atau LNG non-HGBT untuk industri hingga 37 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk menyelamatkan daya saing pabrik dan menjaga lapangan kerja di sektor manufaktur.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan penurunan harga LNG non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dari USD20,57 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU. Keputusan diumumkan Senin 29 Juni 2026 di Gedung DPR RI.

“Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan. Masukan industri sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU, tapi setelah dihitung diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” ujar Bahlil.

Tiga Jalur Pasokan Gas Industri Ditata Ulang

ESDM menegaskan pemenuhan gas industri tidak hanya mengandalkan satu skema. Saat ini kebutuhan industri dipenuhi melalui tiga kategori: Harga Gas Bumi Tertentu HGBT, gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Penyelesaian dilakukan proporsional sesuai karakteristik pasokan dan biaya masing-masing segmen.

Untuk HGBT, harga tetap mengacu aturan pemerintah yakni USD6,5 per MMBTU untuk bahan baku dan USD7 per MMBTU untuk bahan bakar. Sementara gas pipa non-HGBT di Jawa Barat dipastikan tidak naik dan bertahan di rata-rata USD9,6 per MMBTU.

Penurunan paling besar terjadi pada LNG non-HGBT. Kenaikan harga LNG sebelumnya dipicu fluktuasi minyak mentah, karena salah satu komponen harga LNG terikat ICP. Pemerintah merespons dengan memangkas seluruh rantai biaya LNG.

Bahlil menjelaskan penurunan harga dilakukan lewat optimalisasi struktur biaya dan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG. Komponen yang ditata meliputi harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, infrastruktur, hingga niaga. Dengan mekanisme ini, penurunan diteruskan langsung ke pelanggan industri.

ESDM mengakui produksi gas pipa bersifat depleting atau mengalami penurunan alamiah. Karena itu LNG menjadi bagian penting strategi menjaga kontinuitas pasokan, terutama di wilayah yang mengalami defisit gas pipa.

“Kedepan pemanfaatan LNG adalah bagian dari upaya menjaga kontinuitas pasokan. Tapi struktur harga LNG perlu ditata agar tetap mendukung daya saing industri nasional,” jelas Bahlil.