Mantap! Telkom (TLKM) Bakal Tebar Dividen Jumbo 65-80 Persen dari Laba 2022
:
0
Dari kiri ke kanan: Andri Herawan Sasoko : VP Corcom Telkom Ahmad Reza SVP Corcom & Investor Relation Telkom Edwin julianus sebayang: vp investor relation Telkom Edie Kurniawan: VP Marketing Management Telkom Aldin Hasyim: GM External Corcom Telkomsel Sabri Rasyid: AVP External Communications Telkom
EmitenNews.com—Ada kabar gembira untuk para investor di pasar saham Tanah Air. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom berencana mau bagi-bagi dividen untuk tahun buku 2022. Bocoran terkait pembagian dividen tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom kepada media, di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Reza, besaran dividen yang akan diusulkan kepada para pemegang saham berkisar antara 65-80% dari laba bersih pada 2022. Adapun Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Mei 2022.
Berdasarkan penuturan yang dilontarkan oleh Reza, kita bisa membuat ilustrasi sederhana terkait seberapa besar sih total jumlah dividen yang bakal digelontorkan Telkom. Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun lalu, Telkom membukukan laba bersih sebesar Rp20,75 triliun atau Rp209,49 per saham.
Dengan asumsi pay out ratio dividen Telkom sebesar 65% dari laba bersih untuk tahun buku 2022, maka total jumlah dividen yang bakal ditebar mencapai Rp13,5 triliun. Namun, bila pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar 80% dari laba bersih selama tahun lalu, maka total jumlah keuntungan yang dapat disebar ke para pemegang saham sebanyak Rp16,6 triliun.
“Dividen 65-80%. Market juga bagus, terlihat tren harga saham Telkom mulai menanjak. Ini terlihat dari investor asing sudah ada yang beli. Jadi ini poin bagus untuk telekomunikasi,”jelasnya.
Related News
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK





