Masuk UMA, Dua Lanjut Menguat, Satu Tertekan
Sticker IDX Stock Exchange tertempel di Kaca Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia menetapkan beberapa saham masuk daftar Unusual Market Activity (UMA) yakni, pada tiga saham PT Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJS), PT Hensel Davest Indonesia Tbk. (HDIT) dan PT GTS Internasional Tbk. (GTSI).
Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Peraturan dan Operasional Perdagangan BEI, menyebut keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada Kamis, 4 Desember 2025.
Pada perdagangan sebelumnya, GTSI terpantau dalam rentang sepekan saham ini naik 64,44 persen atau bertambah 87 poin ke Rp222. Sepanjang sebulan menguat 74,8 persen dari Rp127 pada 3 November 2025, dan secara tahun berjalan menanjak 44,55 persen dari Rp44 pada awal Januari 2025.
IMJS juga bergerak agresif. Saham ini melesat 65,57 persen dalam sepekan, naik 160 poin ke Rp404. Sepanjang sebulan menguat 77,19 persen dari Rp228 pada 3 November 2025, sementara secara tahunan sudah terkerek 171,14 persen dari Rp149 pada awal tahun.
Sedangkan, HDIT dalam sepekan naik 65 persen atau bertambah 39 poin ke Rp99. Dalam sebulan melanjutkan kenaikan 110,64 persen dari Rp47 pada 3 November 2025, dan secara tahun berjalan sudah meroket 421,05 persen dari Rp19 pada awal Januari 2025.
Pasca terbit pengumuman UMA pada pembukaan perdagangan Kamis (4/12), pergerakan ketiganya terbelah. IMJS berlanjut melesat 17,82 persen menjadi Rp476 setelah naik 72 poin, GTSI menguat 12,61 persen menuju Rp250, sementara HDIT terkoreksi 4,04 persen menjadi Rp96. (*)
Related News
48 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan September, Denda Rp150 Juta
Lepas Suspensi, Saham INDS Bakal Koreksi atau Lanjut Akselerasi?
Sempat ARA, Saham POLA Langsung Digembok Bursa
Komdigi Minta Penjelasan Meta Soal Keamanan Data Pengguna Instagram
2026 Baru 10 Hari Perdagangan, BEI Sudah Keluarkan 29 Surat UMA
Ini Data Aksi Asing di SBN, SRBI, dan Saham Awal 2026





