OJK Sebut Telah Periksa Transaksi Saham BREN, Hasilnya Ini

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah memeriksa transaksi perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sejak tahun lalu.
Pemeriksaan tersebut menyasar pada dugaan transaksi perdagangan semu saham emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu.
"Iya, iya [sejak tahun lalu diperiksa]," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjawab pertanyaan sejak kapan OJK memeriksa emiten BREN, Kamis (7/11/2024).
Pemeriksaan tersebut juga kembali mencuat usai polemik BREN yang pada September lalu gagal masuk ke dalam konstituen indeks FTSE Russel, akibat tidak terpenuhinya ketentuan kepemilikan saham publik atau free float.
Terhadap polemik itu, Inarno mengatakan bahwa OJK sudah memeriksa dan terbukti tidak ada permasalahan dalam konsentrasi kepemilikan oleh empat pemegang saham sebagaimana yang dipublikasikan dalam pengumuman resmi FTSE Russell.
Related News

Shima Global Jual, Broker Boy Thohir Serok 1,61 Miliar Saham ENRG

CARE Jajakan Sukuk Wakalah Rp750 M, Imbal Hasil 8,25-10,75 Persen

Cum Date Hari Ini, LION Gulirkan Dividen Rp5 per Lembar

Aksi Senyap! VIVA Gulung 8,82 Miliar Saham Intermedia Capital

Laba Meroket 134 Persen, Kuartal I-2025 POLU Defisit Rp55,56 Miliar

GEMA Salurkan Dividen Mini, Simak Jadwalnya