Panca Anugrah Wisesa (MGLV) Dapat Restu Ganti Komisaris
Gambar emiten MGLV
EmitenNews.com - PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah memenuhi kuorum yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.696.874.100 saham atau 89,08% dari seluruh saham dengan hak suara sah.
RUPSLB menyetujui pengunduran diri Lely Iskandar dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. Selain itu, Perseroan juga menyetujui pengecualian terhadap ketentuan Pasal 17 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, yang seharusnya mengharuskan pemberitahuan pengunduran diri setidaknya 90 hari sebelum efektifnya pengunduran diri.
Rapat juga memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Ibu Lely Iskandar atas tindakan pengawasannya selama menjabat, sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Selanjutnya, rapat menyetujui pengangkatan Juanto Salim sebagai Komisaris Independen baru menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Lely Iskandar. Pengangkatan ini berlaku untuk sisa masa jabatan hingga 10 Juni 2029.
RUPSLB juga menetapkan susunan baru Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Direksi:
- Direktur Utama: Bapak Dennis Rahardja.
- Direktur: Bapak Stephen Sardjono.
- Direktur: Ibu Mey Linda Palit.
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Bapak Kevin Rahardja.
- Komisaris: Ibu Sri Rahayu.
- Komisaris Independen: Bapak Juanto Salim.
Keputusan ini juga memberikan kuasa kepada Direksi dan pihak yang ditunjuk untuk melakukan tindakan administratif, seperti menyatakan keputusan rapat di hadapan Notaris serta memberitahukan perubahan susunan Dewan Komisaris kepada instansi terkait.
Related News
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW