Pandemi Covid-19: Pemerintah Perluas Kebijakan Tanpa Karantina ke Seluruh Indonesia
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah terus melakukan pelonggaran-pelonggan di tengah pandemi Covid-19, yang cenderung mulai melandai. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Meski begitu masyarakat diingatkan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Hanya dengan entry PCR test," ujar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Menurut Sandiaga Uno, kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Ia menye
Sandiaga mengatakan bahwa surat edaran satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat dikeluarkan pada Selasa (22/3/2022).
Selain penanganan pandemi yang terkendali, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia. Pada tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.
Related News
Disepakati Transfer ke Daerah 2027 Rp735T, Prioritasnya Belanja Daerah
Bayar Cicilan Kopdes 2027 Rp51T, Kemenkeu Siapkan dari Dana Desa
Kelakar Utang Whoosh Purbaya, Berbuah Kritik Tajam dari Eks Ketua MK
Ratusan Siswa Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Minta Evaluasi Menyeluruh
Cost Recovery Migas 2027 Jadi USD10,1 Miliar, DPR Tanya Buat Apa Saja?
Titah Presiden, Dorong Inklusi Keuangan Buat Rekening Massal BRI-BSI





