Pemerintah dan BUMN Janji Kelola PMN secara Akuntabel dan Transparan
:
0
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen mengelola Penyertaan Modal Negara (PMN) secara akuntabel dan transparan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui adanya Key Performance Indicator (KPI) yang dituangkan pada kontrak kinerja antara BUMN/lembaga penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan kementerian terkait yang menaunginya.
“Saya harap ini tidak hanya sekadar mencairkan dana. Tetapi awal dari kinerja BUMN-BUMN untuk menjalankan dan menggunakan dana masyarakat itu secara profesional dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan," tegas Menkeu dalam Seremoni Pemberian PMN Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan kepada beberapa BUMN dan lembaga berupa PMN. Menkeu menyampaikan bahwa BUMN akan dibangun dengan tata kelola dan sistem informasi yang lebih baik. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu.
“Saya minta Irjen-nya Kementerian Keuangan untuk ikut mengawasi. Jadi tidak hanya tempatnya Pak Rio (Direktur Jenderal Kekayaan Negara) saja sekarang sehingga ini bisa menimbulkan juga suatu tata kelola yang makin kuat,” ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki harapan yang tinggi agar BUMN Indonesia menjadi lebih strategis, bisa memproduksi barang-barang yang juga strategis secara efisien, akuntabel, dan juga memiliki competitiveness yang tinggi.
Melalui alokasi PMN, pemerintah akan menguatkan sekaligus memberikan tantangan kepada BUMN agar berkinerja lebih baik dan mampu mengungkit multiplier effect secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.
“Jadi kita senang bahwa kalau kita bisa memasukkan dana dan ternyata bisa mentransformasi perusahaan itu sendiri dan bisa berkontribusi. Semoga ini merupakan suatu langkah bersama untuk memperbaiki BUMN dan memperbaiki Republik Indonesia secara konsisten,” tandasnya.
Pengalokasian dan pencairan PMN dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi finansial dan kinerja operasional, serta kesiapan proyek yang akan didukung.
Hingga saat ini, BUMN/lembaga yang telah menandatangani KPI dan menerima PMN adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp20 triliun digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT BPUI (Persero).
Related News
Daftar 10 Bank Non BUMN Penampung Devisa Hasil Ekspor SDA
Longgarkan Retensi DHE Tambang jadi 3 Bulan, Begini Syarat Pemerintah
Luncurkan Saham Berlabel Hijau, Ini Harapan BEI
Insentif Motor Listrik Rp3 Juta, Menkeu Jamin Cakupannya Lebih Luas
Utang Whoosh Beralih ke Kemenkeu 15 September, Purbaya Siapkan Ini
Kantongi Daftar 40 Perusahaan Baja Tunggak Pajak, Ini Langkah Purbaya





