Pemerintah dan BUMN Janji Kelola PMN secara Akuntabel dan Transparan

EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen mengelola Penyertaan Modal Negara (PMN) secara akuntabel dan transparan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui adanya Key Performance Indicator (KPI) yang dituangkan pada kontrak kinerja antara BUMN/lembaga penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan kementerian terkait yang menaunginya.
“Saya harap ini tidak hanya sekadar mencairkan dana. Tetapi awal dari kinerja BUMN-BUMN untuk menjalankan dan menggunakan dana masyarakat itu secara profesional dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan," tegas Menkeu dalam Seremoni Pemberian PMN Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan kepada beberapa BUMN dan lembaga berupa PMN. Menkeu menyampaikan bahwa BUMN akan dibangun dengan tata kelola dan sistem informasi yang lebih baik. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu.
“Saya minta Irjen-nya Kementerian Keuangan untuk ikut mengawasi. Jadi tidak hanya tempatnya Pak Rio (Direktur Jenderal Kekayaan Negara) saja sekarang sehingga ini bisa menimbulkan juga suatu tata kelola yang makin kuat,” ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki harapan yang tinggi agar BUMN Indonesia menjadi lebih strategis, bisa memproduksi barang-barang yang juga strategis secara efisien, akuntabel, dan juga memiliki competitiveness yang tinggi.
Melalui alokasi PMN, pemerintah akan menguatkan sekaligus memberikan tantangan kepada BUMN agar berkinerja lebih baik dan mampu mengungkit multiplier effect secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.
“Jadi kita senang bahwa kalau kita bisa memasukkan dana dan ternyata bisa mentransformasi perusahaan itu sendiri dan bisa berkontribusi. Semoga ini merupakan suatu langkah bersama untuk memperbaiki BUMN dan memperbaiki Republik Indonesia secara konsisten,” tandasnya.
Pengalokasian dan pencairan PMN dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi finansial dan kinerja operasional, serta kesiapan proyek yang akan didukung.
Hingga saat ini, BUMN/lembaga yang telah menandatangani KPI dan menerima PMN adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp20 triliun digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT BPUI (Persero).
PMN digunakan untuk mendukung penguatan industri asuransi indonesia, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG.
PMN juga diberikan kepada PT KAI sebesar Rp6,9 triliun untuk penyelesaian proyek infrastruktur LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Sementara, PT PLN menerima PMN sebesar Rp5 triliun yang digunakan untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa Pembangkit Energi Baru Terbarukan dan Penunjang Program Listrik Desa.
Lebih lanjut, PT PAL mendapat PMN sebesar Rp1,28 triliun dimanfaatkan untuk penyiapan infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan kapal selam dalam rangka meningkatkan penguasaan teknologi pembangunan kapal selam dari penguasaan pembangunan secara Joint Section menjadi secara Whole Local Production (WLP).
Di sisi lain, Bank Tanah memperoleh PMN Rp1 triliun untuk pengadaan biaya pengadaan tanah, pengembangan tanah, usaha, sewa, pembelian aset tetap, biaya pra operasional dan dana untuk Working Capital.
Sementara, PMN juga diberikan kepada PT Pelindo sebesar Rp1,2 triliun untuk pengembangan Pelabuhan Benoa dan PT ITDC sebesar Rp470 miliar untuk pengembangan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung di Tana Mori, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.(fj)
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko