PHRI Sumut Keberatan RKUHP Pasangan tidak Nikah Check In Hotel Dipidana
:
0
Ketua PHRI BPD Sumut Denny S Wardhana. dok. ist.
EmitenNews.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Sumatera Utara (Sumut) berharap momentum membaiknya perekonomian di tengah pandemi Covid-19 tetap terjaga. PHRI Sumut menyoroti rancangan KUHP yang menjadikan pasangan belum menikah menginap di hotel akan dipidana kategori satu selama 1 tahun penjara dan kategori 2 untuk 10 tahun penjara.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Kamis (27/10/2022), Ketua PHRI BPD Sumut Denny S Wardhana, mengatakan, hotel (dan restoran) baru saja akan bernafas sedikit setelah pandemi covid-19 menghantam hebat. Sekarang, pengusaha hotel, dan restoran seperti dipaksa lagi memikirkan rencana penerapan pasal tersebut.
Terkait tingkat hunian pascapandemi Covid-19 memasuki akhir semester III tahun 2022, menurut Denny, sudah lebih baik. Occupancy rate setidaknya sudah di 40 persen ke atas. Ia menganggap hal itu, suatu kemajuan besar dibanding tahun lalu dan 2020. “Momentumnya harus terus dipertahankan untuk mencapai titik ideal.”
Di sela mempersiapkan agenda rapat kerja daerah kedua yang akan berlangsung awal Desember 2022, Denny mengungkapkan, jika diizinkan pengusaha hotel tetap berharap stimulus berupa kelonggaran kebijakan untuk bisa terus pulih seperti kondisi sebelum krisis. Pasalnya, kata dia, ketika pandemi Covid-19, banyak sekali beban keuangan yang mendera para pengusaha hotel. Karena itu, dengan stimulus pemerintah, antara lain berupa kelonggaran-kelonggaran yang diberikan, setidaknya akan meringankan.
Denny mengatakan konsentrasi isu penting secara nasional yang sekarang sedang diperbincangkan para pengusaha dan pengelola hotel adalah Rancangan KUHP yang memasukkan pasangan tidak nikah check in di hotel akan dipidana. “Secara organisasi sikap resmi kami, aturan tersebut tidak bisa diterima karena akan terkait langsung dengan kelangsungan bisnis hotel dan upaya pemulihan sektor pariwisata.”
Related News
Defisit Migas USD19,7 Miliar, B50 Dinilai Belum Cukup Tekan Subsidi
Salurkan Pinjaman Subsidi Bunga 0 Persen Bank Sumut Mitra Pemkot Batam
BFI Finance Indonesia (BFIN) Raih Pendapatan Rp3,42T, Cek Bebannya
Raih Laba Rp155,97 Miliar, Laba IFG Life Melonjak Sampai 228 Persen
Harga Emas Antam Akhir Pekan Berbalik Naik Rp7.000 per Gram
Kena Tarif 10 Persen AS, Indonesia Genjot Ekspor Non-Tradisional





