Prodia (PRDA) Dirikan Perusahaan Jasa Informasi Rp300 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Prodia Widyahusada Tbk. (PRDA) bersama dengan PT Prodia Utama yang merupakan pemegang saham pengendali PRDA telah mendirikan anak perusahaan baru pada tanggal 22 Agustus 2022.
Dewi Muliaty Direktur Utama PRDA dalam keterangan resmi Kamis (25/8) mengungkapkan bahwa PRDA dan Prodia Utama anak perusahaan baru bernama PT Prodia Digital Indonesia (PT PRDI ) berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 22 Agustus 2022, yang dibuat oleh Haji Arief Afdal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.
Pendirian PRDI juga disahkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0057791.AH.01.01.Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022.
Dewi memaparkan PT PRDI nantinya bergerak dalam bidang aktivitas jasa informasi selanjutnya anak usaha ini didirikan dengan modal dasar senilai Rp1 triliiun yang terbagi atas 1.000.000 lembar saham. Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar 30% yaitu sejumlah 300.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp300 miliar.
Komposisi kepemilikan saham PRDA dalam PT PRDI sejumlah 297.000 lembar yang keseluruhannya bernilai nominal Rp297 miliar yang mewakili 99% dari modal ditempatkan dan disetor PT PRDI.
Related News
H Isam Masuk, PACK Gaspol Ekspansi dan Akuisisi Brutal
Saham Drop 50 Persen, CBDK Pastikan Buyback Rp250 Miliar
PIPA Minta Restu Ubah Nama, Domisili hingga Right Issue
SOHO Jadwal Dividen Rp501,32 Miliar, Cair 18 Juni 2026
Ekspansi Gede! BCAP Izin Right Issue dan Private Placement
SRTG Tabur Dividen Jumbo, Yield 6,52 Persen, Cum Date 26 MeiĀ





