EmitenNews.com - PT ANTAM (Persero) Tbk meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Penghargaan ini diraih lima unit operasi ANTAM, meliputi unit bisnis pertambangan (UBP) emas, UBP Bauksit Kalimantan Barat, unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia, UBP Nikel Kolaka, serta entitas anak PT Indonesia Chemical Alumina (ICA).

Pencapaian PROPER Hijau tersebut merupakan bentuk pengakuan atas upaya ANTAM dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan dan sosial yang lebih dari sekadar kepatuhan (beyond compliance), serta konsistensi dalam penerapan prinsip keberlanjutan di seluruh lini operasional Perusahaan.

Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Hartono, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi Per usahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan dan sosial secara berkelanjutan.

“Pencapaian PROPER Hijau ini mencerminkan komitmen ANTAM dalam menjalankan kegiatan operasional yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga pada perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Kami terus memastikan bahwa seluruh pro ses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip good mining practices dan standar keberlanjutan yang berlaku,” ujar Hartono.

Hartono juga berharap, ANTAM sebagai perusahaan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkontribusi aktif mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia dapat terus meningkat.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja lingkungan dan sosial sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan,” tutup Hartono.

Adapun pada perdagangan intraday Kamis (9/4) saham ANTM terus menguat hingga level Rp3.760. Catatan ini, turut terlihat dari pergerakan saham satu tahun lalu yang meningkat 154,24 persen atau naik 2.275 poin, dan melonjak 60 persen atau 1.410 poin selama jangka waktu lima tahun ke belakang.