EmitenNews.com - Kursi salah satu direktur PT Unilever Indonesia (UNVR) tengah lowong. Itu setelah ditinggal Reski Damayanti. Reski menanggalkan jabatan Direktur Legal sekaligus Sekretaris Perusahaan Unilever.
Pengunduran diri Reski Damayanti dari jabatan itu, efektif per 31 Oktober 2022. Reski meletakkan jabatan tersebut dengan alasan pribadi. Pengunduran diri itu, akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ”Tanggal penyelenggaraan rapat akan diumumkan lebih lanjut,” tulis Reski.
Kepergian Reski tidak berdampak negatif, dan signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. Reski menyandang direktur setelah didapuk dalam RUPS Luar Biasa pada 25 November 2020.
Sejak Januari 2016, Ia tercatat bergabung dengan Unilever Indonesia. Bersama Unilever, Reski telah memegang sejumlah jabatan senior. Antara lain Legal Business Partner for Home Care SEAA, dan Head of Legal Indonesia.
Sebelum bergabung Unilever, Reski pernah menduduki posisi senior in-house counsel sejumlah perusahaan multinasional. Ia mengawali karier pada firma hukum di Jakarta. Reski jebolan Sarjana Hukum, dan Magister Hukum Universitas Indonesia. (*)
Related News

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024