EmitenNews.com - Kursi salah satu direktur PT Unilever Indonesia (UNVR) tengah lowong. Itu setelah ditinggal Reski Damayanti. Reski menanggalkan jabatan Direktur Legal sekaligus Sekretaris Perusahaan Unilever.
Pengunduran diri Reski Damayanti dari jabatan itu, efektif per 31 Oktober 2022. Reski meletakkan jabatan tersebut dengan alasan pribadi. Pengunduran diri itu, akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ”Tanggal penyelenggaraan rapat akan diumumkan lebih lanjut,” tulis Reski.
Kepergian Reski tidak berdampak negatif, dan signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. Reski menyandang direktur setelah didapuk dalam RUPS Luar Biasa pada 25 November 2020.
Sejak Januari 2016, Ia tercatat bergabung dengan Unilever Indonesia. Bersama Unilever, Reski telah memegang sejumlah jabatan senior. Antara lain Legal Business Partner for Home Care SEAA, dan Head of Legal Indonesia.
Sebelum bergabung Unilever, Reski pernah menduduki posisi senior in-house counsel sejumlah perusahaan multinasional. Ia mengawali karier pada firma hukum di Jakarta. Reski jebolan Sarjana Hukum, dan Magister Hukum Universitas Indonesia. (*)
Related News

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?

Ditegur BEI, MFMI Beberkan Kendala Free Float