EmitenNews.com - Kursi salah satu direktur PT Unilever Indonesia (UNVR) tengah lowong. Itu setelah ditinggal Reski Damayanti. Reski menanggalkan jabatan Direktur Legal sekaligus Sekretaris Perusahaan Unilever.
Pengunduran diri Reski Damayanti dari jabatan itu, efektif per 31 Oktober 2022. Reski meletakkan jabatan tersebut dengan alasan pribadi. Pengunduran diri itu, akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ”Tanggal penyelenggaraan rapat akan diumumkan lebih lanjut,” tulis Reski.
Kepergian Reski tidak berdampak negatif, dan signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. Reski menyandang direktur setelah didapuk dalam RUPS Luar Biasa pada 25 November 2020.
Sejak Januari 2016, Ia tercatat bergabung dengan Unilever Indonesia. Bersama Unilever, Reski telah memegang sejumlah jabatan senior. Antara lain Legal Business Partner for Home Care SEAA, dan Head of Legal Indonesia.
Sebelum bergabung Unilever, Reski pernah menduduki posisi senior in-house counsel sejumlah perusahaan multinasional. Ia mengawali karier pada firma hukum di Jakarta. Reski jebolan Sarjana Hukum, dan Magister Hukum Universitas Indonesia. (*)
Related News
Pendapatan Turun, Maret 2024 Rugi BUVA Bengkak 747 Persen
Periksa! Ini Jadwal Dividen Garudafood (GOOD) Rp331 Miliar
Tumbuh 195 Persen, Laba Charoen (CPIN) Maret 2024 Sentuh Rp711 Miliar
Penjualan Susut, Laba FILM Maret 2024 Menanjak 59 Persen
Surplus 37 Persen, ADMR Maret 2024 Kemas Laba USD116 Juta
Meroket 678 Persen, Kuartal I-2024 CNMA Raup Laba Rp141 Miliar