EmitenNews.com - PT Sat Nusapersada Tbk. (PTSN) melakukan penutupan dua anak usahanya yaitu PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasional pada tanggal 8 Desember 2023.
Abidin Fan Direktur utama PTSN dalam keterangan tertulisnya Selasa (12/12) menuturkan bahwa PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasional j belum beroperasional dari sejak berdiri hingga saat ini dan para pemegang saham tidak melihat adanya kemungkinan berkembang untuk kegiatan usaha, maka atas persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa maka PT Tata Sarana Nusapersada dan PT SNI Internasiona dibubarkan.
Sebagai informasi, PT Tata Sarana Nusapersada didirikan pada tanggal 27 Mei 2016 dibentuk PTSN dengan PT Tata Sarana Mandiri yang bergerak di bidang Perdagangan Eceran Software dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 50% dari total seluruh saham.
Sementara itu PT SNI Internasional didirikan pada 11 Desember 2013 didirikan PTSN dengan PT SM Engineering (anak usaha PTSN) yang bergerak di bidang jasa dengan kepemilikan saham Perseroan sebesar 99,98% dari total seluruh saham.
"Penutupan 2 anak usaha ini tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional PTSN dan tetap akan berjalan normal karena anak perusahaan memang belum aktif sejak didirikan,"tuturnya.
Related News
Ogah Dana Bursa Lagi, ERA Indonesia (IPAC) Siap Delisting dari BEI
Perkuat Modal, Bank Mandiri (BMRI) Terbitkan Surat Utang USD750 Juta
Urai Free Float BEI, Kalbe Farma (KLBF) Kaji Opsi Delisting Anak Usaha
Kaji Capex Rp1T, Kalbe Farma (KLBF) Bahas Tekanan Rantai Pasok Global
BEI Suspensi Dua Saham, Salah Satunya Milik Haji Isam (JARR), Ada Apa?
Investor Meradang, Emiten Raffi-Nagita (RANS) Ungkap Fakta ini





