EmitenNews.com - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) berencana melakukan pembelian kembali saham (share buyback) sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Rencana tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 13 Oktober 2026.

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (7/9/2026), Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail mengemukakan, pembelian kembali saham akan dilakukan dengan mengacu pada POJK No. 29 Tahun 2023 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik, inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas saham BTPN Syariah di pasar dan mendukung agar harga saham dapat lebih mencerminkan nilai fundamental Bank, sehingga memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham. 

Selain itu, perseroan terus memperkuat fondasi bisnis. BTPN Syariah melakoni hal itu melalui kualitas pembiayaan yang sehat sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan baru berkelanjutan. Konsistensi pendampingan kepada nasabah ultra mikro yang dilakukan emiten bank syariah itu, telah mendorong perbaikan kualitas pembiayaan dan memberikan ruang bagi Bank untuk kembali bertumbuh.

Arief Ismail mengatakan bahwa BTPN Syariah percaya bahwa kualitas pembiayaan tidak hanya mencerminkan kesehatan bisnis Bank, tetapi juga menjadi indikator tumbuhnya kapasitas dan daya tahan nasabah dalam mengelola usaha. 

Oleh karena itu, BTPN Syariah terus memperkuat pendampingan kepada nasabah dalam membangun empat perilaku unggul, yaitu Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS), sehingga mampu menghadapi berbagai situasi dan tantangan ekonomi.

BTPN Syariah Bukukan Laba Bersih Rp655 Miliar

Data yang ada menunjukkan, hingga semester pertama 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp655 miliar. Aset tumbuh 8% secara tahunan menjadi Rp23 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 9% menjadi Rp11 triliun. 

Kinerja tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 58,7%.

Lalu, perbaikan kualitas pembiayaan juga terlihat dari berbagai indikator operasional yang terus menunjukkan tren positif. Tingkat pembayaran tepat waktu nasabah meningkat secara konsisten, sedangkan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) terus membaik. Kondisi ini menunjukkan efektivitas pendampingan yang dilakukan Bank serta semakin kuatnya disiplin nasabah dalam mengelola usaha dan kewajibannya.