EmitenNews.com - Kasus yang kini tengah mencuat yakni “Pandora Papers” bukanlah perkara biasa. Dokumen itu harus disikapi dengan serius.


Ekonom Prof Didik J Rachbini dalam pengantarnya pada diskusi bertajuk "Oligarki dan Pandora Papers" mengatakan bahwa Pandora Papers adalah sebuah skandal. Ada segolongan orang kaya dan mempunyai kekuasaan yang menyimpan dananya di tempat lain agar tidak terkena pajak.


"Sebuah dokumen rahasia yang tidak akan terkuak bila tidak ada investigasi dari jurnalis dan aktivis yang menginginkan adanya keadilan hukum dalam kasus perpajakan. Hal itu jika tidak disikapi dengan serius, akan tetap tertutupi," kata ekonom Indef yang juga Rektor Universitas Paramadina.

Kedua, menurutnya skandal tersebut tidak bisa hanya diklarifikasi saja dan terus dianggap selesai. Disebut skandal karena terdapat dana milik orang kaya yang dimasukkan ke perusahaan cangkang dengan maksud menghindari pajak negara.

Dengan cara itu si pemilik perusahaan berusaha mendapatkan keuntungan dengan menghindari pajak.

"Dalam hal ini presiden tidak boleh bersikap pasif. Karena jika benar, maka ada orang-orang di sekeliling presiden yang telah bertindak melanggar hukum dengan penggelapan pajak," tegas Didik.

Karenanya menurut dia hal itu tidak bisa hanya diklarifikasi biasa dan harus diinvestigasi serius agar ada keadilan hukum dalam perpajakan. "Karena sementara orang miskin dikejar-kejar pajak tapi di lain pihak ada orang-orang kaya yang diuntungkan karena telah menggelapkan pajak di negara tax heaven."

Pembicara lain, Dr Wijayanto, Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES mencatat tax ratio Indonesia telah mengecil. Pengumpulan pajak lewat tax amnesty juga tidak efektif. Ada potensi besar pajak yang tidak menjadi pendapatan pajak negara.

Lantaran itu menurutnya penting untuk membawa skandal “Pandora Papers” ke ranah hukum untuk menimbulkan efek jera.

"PPATK dan parlemen harus diminta agar membuka kasus tersebut agar tidak bernasib sama dengan Panama Papers yang tidak ditindaklanjuti," tegasnya.

Menjadi penting untuk dibuka karena jangan-jangan dua nama pejabat Indonesia yang disebut Pandora Papers hanyalah gunung es dari banyaknya keterlibatan para pihak.

Panama Papers dulu telah menyebut 800 nama yang terlibat skandal tersebut.

"Jika pemerintah Indonesia serius menginginkan agar tax ratio maksimal, maka inilah saatnya pemerintah beraksi untuk mengoptimalisai pendapatan pajak," tandasnya.

Sementara itu Dzulfian Syafrian, Ph.D Candidate, INDEF menyebut dewasa ini ada fenomena orang kaya yang ingin jadi politisi dan politisi yang juga ingin menjadi orang kaya. Keduanya bermetamorfose menjadi oligarki yang menyembunyikan harta kekayaannya di negara tax heaven.

"Redistribusi kekayaan dari orang kaya seharusnya mengalir ke si miskin lewat mekanisme pajak. Si miskin seharusnya bebas pajak dan dapat menerima benefit dari pajak. Tetapi dengan praktik pengemplang pajak orang kaya, redistribusi kekayaan melalui pajak tidak terjadi," tandas Dzulfian.(fj).