Sudah Setahun di Papan Khusus, Suspensi Saham BIMA Berlanjut
PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA), emiten produsen sepatu lokal
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang penghentian sementara perdagangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di seluruh pasar.
Dalam pengumuman resmi, Jumat (10/4/2026), BEI menyatakan bahwa saham Perseroan telah disuspensi sejak 19 November 2025 dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang memungkinkan untuk kembali diperdagangkan.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan bersama Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari menjelaskan bahwa BIMA sebelumnya telah masuk Papan Pemantauan Khusus sejak 9 April 2025.
"Efek Perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 tahun berturut-turut," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Seiring kondisi tersebut, BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan saham BIMA di seluruh pasar, efektif sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis (9/4/2026) hingga waktu yang belum ditentukan.
BEI juga mengingatkan investor dan pelaku pasar untuk terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.
Related News
BEI Buka Peluang Cabut Suspensi MKNT, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
RUPS Restui Surge (WIFI) Ubah Penggunaan Dana Right Issue Untuk IRA
Perluas Jangkauan, SMGR Ekspor Perdana Klinker ke Mauritania
IHSG Sesi I (10/4) Lanjut Melaju 2,02 Persen ke 7.455
Melantai Perdana, Harga Saham WBSA Melesat 34,52 Persen
Jejak Bursa, Saham WBSA Melejit 34,52 Persen





