SUPR Go Private, Protelindo Tender Sukarela Rp45 Ribu per Lembar
Salah satu menara telekomunikasi besutan Solusi Tunas Pratama. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Solusi Tunas Pratama (SUPR) berencana go private. Menghapus jejak pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia alias delisting. Tindakan undur diri emiten Grup Djarum dari bursa bukan tanpa dasar.
Alasan paling mencolok go private dan delisting itu, perseroan gagal memenuhi free float menimum. Padahal, perseroan telah berusaha ekstra untuk memenuhi ketentuan operator pasar modal nasional tersebut. Berdasar evaluasi menyeluruh, akhirnya perseroan memutuskan untuk mengajukan go private, dan delisting.
Kalau rencana go private dan delisting disetujui investor, Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), sebagai pemegang saham utama dan pengendali, akan melakukan penawaran untuk membeli saham milik publik melalui penawaran tender sukarela. Harga tender sukarela Rp45 ribu per saham, melejit dari penutupan perdagangan saham SUPR Rp42.295.
Rencana itu, akan dimintakan persetujuan investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 20 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta. Investor berhak terlibat dalam rapat harus tercatat sebagai pemegang saham alias recording date pada 20 April 2026. (*)
Related News
IFSH Keluar dari Jerat FCA, Sahamnya Kini Rontok Imbas HSC 99,7 Persen
ASPR Kena Suspensi Kedua, Potensi Dikunci Sepekan
Suspensi Dibuka, Saham MGLV Langsung Anjlok Imbas HSC
Laba IBOS Menurun, Meski Beban Menyusut
Laba BEKS Melesat 33 Persen, Aset Tembus Rp10 Triliun di 2025
TRIO Ubah Strategi Ritel, Fokus Smart Device dan AI





