Tangkal Serangan Siber, Pemerintah Susun Payung Hukum Satgas Perlindungan Data

EmitenNews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengungkapkan pemerintah tengah menyusun payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia.
Satgas Perlindungan Data dibentuk melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Polri, dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam, dan pada saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk. Tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh ya yang berkaitan dengan serangan siber di ruang digital Indonesia," kata Menkominfo di Jakarta, Jumat (16/9).
Johnny memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.
Ia berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum," ujarnya.(fj)
Related News

BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Akselerasi Pembangunan Nasional

IHSG Ditutup Melesat 1,49% ke 8.274, Seluruh Sektor Melambung

Utilisasi Industri PVC Lima Tahun Terakhir Mencapai 88 Persen

BI Siapkan Insentif Bagi Bank yang Kucurkan Kredit ke Sektor Tertentu

1.500 Peserta Lolos Program Magang Nasional Batch I Gelombang 2

Wall Street Memburuk, IHSG Susuri Zona Merah