Tangkal Serangan Siber, Pemerintah Susun Payung Hukum Satgas Perlindungan Data
EmitenNews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengungkapkan pemerintah tengah menyusun payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia.
Satgas Perlindungan Data dibentuk melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Polri, dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam, dan pada saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk. Tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh ya yang berkaitan dengan serangan siber di ruang digital Indonesia," kata Menkominfo di Jakarta, Jumat (16/9).
Johnny memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.
Ia berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum," ujarnya.(fj)
Related News
IHSG Rebound ke 7.106 Jelang Libur Panjang, Semua Sektor Menguat!
BSN Rangkul Ekosistem Properti Syariah Indonesia
Tekanan Mereda, IHSG Sesi I Bertahan Naik 1,14 Persen ke Rp7.102
Pefindo Patok Peringkat idA+ Untuk Obligsi Indah Kiat (INKP)
Wamen ESDM Cek Kesiapan Fuel Terminal Padalarang Pasok BBM Saat Mudik
IHSG Dibuka Naik 1,74 Persen di Perdagangan Terakhir Jelang Lebaran





