EmitenNews.com - PT Jakarta Metro Exspressway (JKTMetro) kini memiliki kendali atas jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami (JORR-E). Anak usaha tidak langsung PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) itu, telah menandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada Rabu (11/10/2023).

 

Dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/10/2023), Corporate Secretary META, Dahlia Evawani menyampaikan bahwa JKTMetro menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami (JORR-E) dengan Pemerintah RI dalam hal ini diwakili oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Hal itu sesuai Akta Nomor 01 tanggal 11 Oktober 2023, yang dibuat oleh Rina Utami Djauhari, S.H., Notaris di Jakarta.

 

Total biaya proyek JORR E diperkirakan sekitar Rp21,3 triliun, sekitar 30% didanai oleh ekuitas dan sisanya dari utang. Berdasarkan struktur transaksi, total kontribusi Grup terhadap JKTMetro dan proyek JORR E akan berjumlah sekitar USD241,95 juta.

 

Lalu, berdasarkan PPJT, Pemerintah memberikan hak pengusahaan jalan tol eksklusif kepada JKTMetro untuk jangka waktu 45 tahun. Termasuk masa konstruksi untuk mengoperasikan dan mengelola JORR serta memungut tol dari penggunanya.

 

Penting dicatat, PPJT tidak mengalihkan hak kepemilikan jalan tol tersebut kepada JKTMetro. Yang terjadi, memperbolehkan JKTMetro melaksanakan pengusahaan jalan tol selama masa konsesi dengan tarif awal minimal Rp25.500.

 

"PPJT tersebut menetapkan strandar tertentu yang harus dipenuhi JKTMetro dalam pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol, termasuk persyaratan terkait keselamatan, pemeliharaan, dan pengelolaan," tuturnya.

 

Bertanggung jawab atas pengusahaan jalan tol

Satu hal, JKTMetro bertanggung jawab atas pelaksanaan pengusahaan jalan tol termasuk pendanaan pengadaan tanah dan perencanaan teknis serta konstruksi dan pengoperasian serta pemeliharaan jalan tol.

 

META melalui anak usahanya PT Marga Metro Nusantara (MMN) telah mendirikan badan usaha patungan bersama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Acset Indonusa Tbk (ACSET), dengan nama PT Jakarta Metro Ekspressway (.JKTMetro.), berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 13 tanggal 8 September 2023.