Tiga Saham Dipantau Bursa, Nasibnya Kontras
Ilustrasi bullish dan bearish.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap tiga saham, yakni PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS), PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA), dan PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menegaskan bahwa penetapan UMA dilakukan sebagai langkah perlindungan investor dan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.
Status UMA tersebut mulai efektif diberlakukan pada Jumat (2/1).
Pascaterbit pengumuman UMA, Jumat (2/1) saham MBSS dibuka meloncat 510 poin atau 16,29 persen ke level Rp3.640.
Sementara itu, saham ITMA stagnan di level Rp1.760 atau tidak mengalami perubahan. Adapun saham DEWI justru terkoreksi 2 poin atau 1,32 persen ke harga Rp150.
BEI mengimbau investor untuk mencermati jawaban emiten atas permintaan penjelasan bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasi, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi. (*)
Related News
Investor Ritel Jadi Korban Pompom, OJK Denda Belvin Tannadi Rp5,35M
Waspada! Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Saham Masuk Notasi Khusus
OJK Gebrak Pasar Modal: Dari Data Investor hingga Satgas Integritas
Dua Saham Ini Diawasi Bursa, Satu Saham Jatuh Terjerembap Usai Reli
Lapak INPS dan AKKU Kembali Dibuka Usai Lunasi Annual Listing Fee
Bos BEI: Rp187T Dibutuhkan agar 267 Emiten Penuhi Free Float 15 Persen





